Pesisir Selatan – Seorang jurnalis media daring dilaporkan mengalami intimidasi saat hendak mengonfirmasi dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di salah satu SPBU di wilayah Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/2/2026) di SPBU nomor 13.246.520 yang berlokasi di Nagari Riak Danau, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan. Jurnalis bernama Sami mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU terkait antrean panjang dan pengisian BBM ke dalam jerigen.
Menurut keterangan yang dihimpun, saat itu Sami baru selesai melakukan peliputan di wilayah Mukomuko Utara dan singgah untuk mengisi BBM kendaraan roda dua miliknya. Ia melihat aktivitas pengisian BBM ke jerigen yang kemudian ingin dikonfirmasi kepada manajemen SPBU.
Namun, upaya konfirmasi tersebut disebut berujung pada adu argumen dengan seorang pria yang diduga oknum petugas SPBU. Sami mengaku mendapat intimidasi verbal, didorong, serta diminta meninggalkan lokasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis.
“Jika benar terjadi intimidasi, itu merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya,” ujar Wilson, Senin (16/2/2026).
Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan hukum bagi insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik.
Senada, anggota PPWI Bengkulu, Hidayat, menyampaikan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polsek Tapan. Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU disebut belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun pihak yang disebut terlibat belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini menambah daftar insiden yang melibatkan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. Sejumlah kalangan menilai pentingnya peningkatan pemahaman terhadap peran pers sebagai bagian dari sistem demokrasi, sekaligus penegakan hukum terhadap setiap dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut peristiwa ini secara objektif guna memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers sekaligus memberikan kejelasan atas dugaan yang terjadi di lokasi tersebut.(*)












