Daerah  

Progib Desak BPK Audit Dinas Pendidikan Mukomuko, Soroti Dugaan Pungutan Pelatihan Guru

Oplus_16908288

Mukomuko – Lembaga swadaya masyarakat/ormas DPW Progib Bengkulu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan ketidaktransparanan serta sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai regulasi.

 

Ketua DPW Progib Bengkulu, Nurul Huda Muktar, menyatakan pihaknya menilai sikap dinas yang dinilai enggan memberikan klarifikasi kepada awak media menjadi salah satu indikator adanya persoalan dalam tata kelola kegiatan.

 

“Kami mendesak BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko. Ketidaktransparanan dan tidak adanya penjelasan terbuka kepada publik menjadi alasan kuat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Nurul Huda.

 

Ia menyoroti dugaan adanya pungutan sebesar Rp300 ribu kepada guru agama untuk mengikuti pelatihan membaca Al-Qur’an. Menurutnya, jika benar terdapat pungutan, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

 

“Regulasi telah mengatur bahwa dinas dapat melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas guru, namun pembiayaannya seharusnya ditanggung oleh pemerintah, bukan dibebankan kepada guru. Jika ada pungutan, apa dasar hukumnya dan siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

 

Progib juga meminta agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) turut melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk alur perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit maupun dugaan pungutan tersebut.

 

Progib berharap audit independen dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan di Kabupaten Mukomuko.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *