Di setiap panggung resmi, seorang pemimpin kerap menyampaikan capaian dengan penuh optimisme. Angka kemiskinan disebut menurun, pembangunan diklaim merata, dan kesejahteraan masyarakat dinyatakan meningkat. Narasi kemajuan itu terdengar meyakinkan, bahkan membangkitkan harapan. Namun pertanyaannya, apakah realitas di lapangan benar-benar sejalan dengan pidato yang disampaikan?
Di tengah klaim penurunan angka kemiskinan, fakta yang dirasakan sebagian masyarakat justru berbeda. Harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan pekerjaan belum sepenuhnya stabil, dan daya beli masyarakat melemah. Jika data menunjukkan tren kenaikan angka kemiskinan, maka publik berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan transparan. Statistik bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan kondisi hidup warga.
Ironi lainnya terlihat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten yang dianggap sakral. Momentum tahunan yang biasanya menjadi ajang refleksi dan kebersamaan itu ditiadakan dengan alasan efisiensi anggaran. Di satu sisi, masyarakat diminta memahami keterbatasan fiskal daerah. Namun di sisi lain, muncul kebijakan pembelian barang untuk unsur pimpinan yang dinilai tidak memiliki urgensi dan asas manfaat yang jelas bagi publik. Kontras kebijakan semacam ini menimbulkan tanda tanya besar: efisiensi untuk siapa?
Lebih memprihatinkan lagi, muncul kabar tentang ruang kritik yang kian menyempit. Awak media yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial disebut-sebut dibungkam dengan pendekatan anggaran. Jika benar terjadi, praktik semacam ini bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merusak sendi demokrasi lokal. Pers yang independen adalah mitra pembangunan, bukan alat legitimasi kekuasaan.
Di sektor pendidikan, guru yang mestinya fokus pada proses belajar-mengajar dikabarkan ikut menjadi korban kebijakan. Ada yang mengaku dipaksa mengikuti kegiatan tertentu dengan membayar iuran. Jika praktik ini benar adanya, maka hal tersebut mencederai prinsip profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Opini ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan sebagai refleksi bersama. Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang anti-kritik, melainkan yang berani membuka ruang dialog dan evaluasi. Transparansi anggaran, konsistensi kebijakan, serta perlindungan terhadap kebebasan pers dan tenaga pendidik adalah fondasi kepercayaan publik.
Masyarakat tidak menuntut kesempurnaan, tetapi kejujuran. Ketika retorika kemajuan tak selaras dengan realita, maka yang tergerus bukan hanya citra kepemimpinan, melainkan juga harapan rakyat. Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: ke mana arah negeri ini dibawa, dan untuk siapa kebijakan itu benar-benar dibuat?
Penulis : Pajri publik mukomuko

