Mukomuko – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya tekanan terhadap wartawan terkait proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu di Kabupaten Mukomuko, mantan anggota DPRD Mukomuko berinisial RP angkat bicara.
RP dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya pernah menelpon ataupun mengintervensi wartawan agar tidak memberitakan persoalan proyek tersebut. Ia menyebut hal itu hanyalah kesalahpahaman atau miskomunikasi.
“Isu yang beredar itu tidak benar. Saya tidak pernah menelpon apalagi mengintervensi awak media. Mungkin hanya terjadi miskomunikasi saja yang kemudian berkembang menjadi pemberitaan seperti itu,” ujar RP saat dimintai keterangan, Senin (20/10/2025).
RP menegaskan dirinya sangat menghormati profesi wartawan dan memahami bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga mengakui peran media sangat penting dalam mengawasi dan menginformasikan kegiatan publik, termasuk proyek pemerintah.
“Saya menghargai tugas wartawan sebagai pilar demokrasi. Tidak ada niat sedikit pun dari saya untuk menghalangi atau membungkam media. Justru saya mendukung pemberitaan yang objektif dan berimbang,” tegasnya.
Lebih lanjut, RP menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau keterlibatan dalam proyek BWS yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
“Saya tidak ada kaitan dengan proyek tersebut, baik sebagai kontraktor maupun pengawas. Saya hanya masyarakat biasa yang juga ingin situasi di Mukomuko tetap kondusif,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, RP berharap agar persoalan ini tidak diperbesar dan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Ia mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk terus menjalin hubungan yang sehat dan saling menghormati dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Mari kita jaga suasana sejuk di daerah kita. Wartawan bekerja sesuai kode etik, dan kami masyarakat tentu mendukung transparansi yang membangun,” tutup RP.(*)












