Daerah  

SIDAK DPRD Ungkap DLH Diam-Diam Datangi PT DDP Terkait Dugaan Pencemaran Sungai

oppo_2

Mukomuko – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Dharia Dharma Pratama (DDP) kembali memunculkan sorotan tajam. Kali ini, terungkap fakta bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko telah lebih dahulu mendatangi PT DDP secara diam-diam tanpa koordinasi maupun pemberitahuan kepada pihak legislatif ataupun masyarakat.

 

Hal ini mencuat ke publik saat Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Rabu (3/7). Dalam sidak tersebut, General Manager PT DDP, Purba, mengakui bahwa pihak DLH sudah turun ke lapangan dan mengambil sampel air terkait dugaan pencemaran lingkungan.

 

“Ya, dari pihak DLH sudah datang dan mengambil sampel air dari perusahaan,” ujar Purba kepada rombongan dewan.

 

Pernyataan itu langsung memicu reaksi dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Saili, yang dalam kunjungannya menegaskan bahwa sidak ini bukan hanya soal sampel, tapi juga menuntut komitmen perusahaan untuk segera merealisasikan aspirasi masyarakat.

 

“Kami datang ke sini menuntut peran aktif perusahaan dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat, termasuk pembangunan sumur bor bagi desa yang terdampak,” tegas Saili.

 

Nada lebih tajam datang dari anggota Komisi III DPRD lainnya, dr. Ferdi Jureli. Ia menyoroti ketertutupan pihak DLH yang dinilai tidak transparan dalam proses pengambilan sampel.

 

“Kami tidak diberi informasi apa pun oleh DLH. Ambil sampel di mana? Diperiksa di mana? Ini bukan persoalan Komisi III semata, ini menyangkut nasib 1.500 warga yang menunggu kepastian,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPW ProGIB Provinsi Bengkulu, Nurul Huda, mengecam keras langkah DLH yang disebutnya penuh indikasi permainan.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap DLH Kabupaten Mukomuko yang melakukan pengambilan sampel secara diam-diam, seolah tidak ingin masyarakat tahu. Seharusnya DLH transparan, ajak perwakilan masyarakat menyaksikan langsung prosesnya. Ini menyangkut kepercayaan publik,” tegas Nurul Huda.

 

Nurul menegaskan, jika dalam proses ini ditemukan indikasi adanya permainan atau keberpihakan kepada perusahaan, maka DLH Kabupaten Mukomuko akan dilaporkan secara resmi karena dinilai melakukan pembiaran atas pencemaran lingkungan.

 

Kasus dugaan pencemaran Sungai Air Pisang oleh limbah perusahaan sawit PT DDP terus bergulir dan menjadi sorotan publik, apalagi setelah beberapa video kondisi air yang menghitam pekat dan laporan matinya ikan-ikan di sungai sempat viral di media sosial. Masyarakat pun kini menunggu kejelasan hasil uji sampel, serta langkah tegas dari pemerintah daerah.(*)

 

Penulis: Rahma PMEditor: RPM share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *