Daerah  

Wakil Ketua DPRD Mukomuko Angkat Bicara Terkait Dugaan Pencemaran Sungai oleh PT DDP

Mukomuko Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SH, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan sawit PT Dharia Dharma Pratama (DDP). Dugaan pencemaran ini telah menjadi perhatian publik setelah sejumlah sungai di wilayah Kecamatan Ipuh, termasuk Sungai Air Pisang dan Sungai Kulai, dilaporkan tercemar limbah.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Wisnu menyatakan bahwa persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun pihak perusahaan. Ia menegaskan pentingnya langkah korektif untuk memulihkan kondisi sungai yang diduga tercemar.

“Apabila dugaan pencemaran ini betul-betul terjadi, tentu ini akan menjadi evaluasi bagi kita bersama-sama, terutama keinginan dari pihak perusahaan sendiri untuk memperbaiki dugaan pencemaran tersebut,” ujar Wisnu.

Lebih lanjut, politisi yang dikenal aktif dalam isu lingkungan ini menyebutkan bahwa DPRD akan bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko dan juga DLH Provinsi Bengkulu dalam menangani persoalan ini.

“Kita juga akan bergandengan dengan LH kabupaten dan provinsi agar dugaan pencemaran ini segera teratasi dan tidak menjadi ancaman serius bagi lingkungan,” tambahnya.

Wisnu juga menekankan pentingnya komitmen dari pihak PT DDP untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi terhadap perusahaan, Wisnu menegaskan bahwa penindakan harus didasarkan pada hasil investigasi yang sahih.

“Kalau terkait sanksi, kita harus tahu dulu sejauh mana kesalahan dan dampak pencemaran itu. Karena sanksi harus berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ini kan masih sebatas dugaan, tetapi jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tentu saja harus diberikan,” tegasnya.

Dugaan pencemaran ini sebelumnya mencuat setelah video kondisi air sungai yang menghitam dan diduga tercemar limbah beredar luas di media sosial. Sejumlah warga juga mengeluhkan dampak terhadap kehidupan sehari-hari, terutama sumber air dan ekosistem sungai.

DPRD Mukomuko berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini serta mendesak pihak-pihak terkait untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan tersebut.(*)

Penulis: Rahma PMEditor: RPM share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *