Daerah  

Warga Tanjung Harapan Akan Uji Lab Mandiri Dugaan Pencemaran Limbah Sawit PT DDP

Mukomuko – Masyarakat Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, menyuarakan keprihatinan mereka atas dugaan pencemaran Sungai Air Pisang yang diduga tercemar limbah sawit milik PT DDP. Hingga kini, warga belum menerima hasil uji laboratorium resmi dari pihak yang sebelumnya mengklaim telah mengambil sampel air tersebut.

 

Melalui unggahan media sosial, aktivis lokal Riko Rb mengeluarkan peringatan darurat dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam aksi pengambilan sampel air secara mandiri yang akan dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 15.00 WIB di Jembatan Sungai Air Pisang, Desa Tanjung Harapan.

 

“Kami tidak bisa terus menunggu. Sampai detik ini belum ada kejelasan hasil uji lab dari pihak terkait. Besok kami akan turun langsung, ambil sampel sendiri, dan uji secara mandiri,” tegas Riko.

 

Aksi ini akan melibatkan tim hukum dari Bengkulu yang siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran terhadap lingkungan. Riko juga mengajak warga untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan sampel agar transparansi tetap terjaga.

 

Dalam seruan tertulisnya, warga diajak untuk tidak diam dan turut berpartisipasi menyuarakan keadilan lingkungan. “Tolong beramai-ramai jadi saksi kami, untuk kita uji apakah tercemar limbah sawit atau tidak. Jangan diam, bantu kami, mari bergerak,” tulisnya.

 

Kegiatan ini menjadi bentuk kekecewaan masyarakat atas lambannya respon pemerintah atau pihak yang berwenang dalam menangani isu pencemaran lingkungan, sekaligus langkah konkret masyarakat untuk mencari kebenaran dan keadilan atas kondisi lingkungan mereka yang terancam.(*)

 

Penulis: Pajri PMEditor: RPM share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *