Mukomuko – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, keresahan menyelimuti masyarakat Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko. Lapangan sepak bola yang selama ini menjadi satu-satunya pusat kegiatan olahraga, kepemudaan, dan berbagai agenda masyarakat kini digunakan sebagai lokasi penumpukan material proyek Balai Wilayah Sungai (BWS).
Kondisi tersebut memicu keberatan dari sejumlah warga. Mereka menilai penggunaan fasilitas umum sebagai tempat penyimpanan material proyek telah menghilangkan fungsi utama lapangan yang setiap tahun menjadi lokasi pelaksanaan berbagai perlombaan dan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjung Mulya membenarkan bahwa lapangan desa saat ini digunakan untuk mendukung pekerjaan proyek pengembangan sayap kanan yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan alasan dipilihnya lapangan desa sebagai lokasi penumpukan material proyek. Menurut mereka, pembangunan memang penting, tetapi pelaksanaannya tidak semestinya mengorbankan fasilitas publik yang menjadi hak masyarakat.
“Kami bukan menolak pembangunan. Yang kami keberatan adalah lapangan desa dijadikan tempat material proyek. Sebentar lagi HUT RI, biasanya seluruh kegiatan masyarakat dipusatkan di lapangan ini. Sekarang kondisinya tidak lagi layak digunakan,” ungkap salah seorang warga.
Warga juga meminta pemerintah desa, pihak pelaksana proyek, dan instansi terkait segera memberikan kepastian mengenai kapan lapangan tersebut akan dikembalikan seperti semula. Mereka berharap ada solusi konkret agar aktivitas proyek tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
Selain itu, warga berharap keberadaan proyek yang memanfaatkan aset desa juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung pelaksanaan kegiatan HUT RI yang dalam waktu dekat akan digelar.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan langkah nyata dari pihak terkait agar lapangan sepak bola Desa Tanjung Mulya dapat kembali difungsikan sebagai fasilitas umum, bukan menjadi lokasi penumpukan material proyek, sehingga masyarakat dapat menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat tanpa kehilangan ruang publik yang selama ini menjadi kebanggaan desa.(Zul)













