Mukomuko – Memasuki pekan pertama masa tugasnya sebagai Kapolsek Pondok Suguh, IPDA Freddy Silaen, S.H. menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Bersama Unit Reskrim Polsek Pondok Suguh, ia langsung turun ke lokasi untuk menangani dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, Megi Syahputra (34), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai, menerima informasi dari saksi bernama Erwin bahwa seseorang diduga sedang melakukan pencurian TBS di kebun miliknya. Terduga pelaku disebut telah diamankan oleh warga di lokasi kejadian.
Mendapat kabar tersebut, korban meminta saksi lainnya, Ferdi, untuk menjemput terduga pelaku. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban kemudian menghubungi Kapolsek Pondok Suguh, IPDA Freddy Silaen, S.H.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Bripka Muhammad Efendi dan anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan TKP sekaligus mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Pondok Suguh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga pelaku diketahui berinisial Agus Budiar (26), warga Desa 1 F Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai. Polisi juga telah menerima laporan resmi, mengamankan barang bukti, memeriksa korban dan para saksi, serta melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut telah teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/VII/2026/SPKT/Polsek Pondok Suguh/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu, tertanggal 14 Juli 2026. Penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.
Kapolsek Pondok Suguh IPDA Freddy Silaen, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
Penanganan kasus ini menjadi salah satu langkah awal yang menunjukkan komitmen jajaran Polsek Pondok Suguh di bawah kepemimpinan IPDA Freddy Silaen dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.(*)













