Daerah  

Tak Ada Ruang! Polsek Sungai Rumbai Tangkap Pelaku Pencurian Proyek KDMP

Oplus_16908288

Mukomuko – Kinerja sigap jajaran Polsek Sungai Rumbai kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai.

 

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DT yang kehilangan uang tunai dan sejumlah peralatan kerja dari mess pekerja pada Minggu (26/04). Mendapat laporan tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) Macan Sungai Rumbai langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

 

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan salah satu pekerja proyek itu sendiri, berinisial TS. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di kediamannya dengan bantuan Tim Buser Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka.

 

Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Freddy Silaen, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

 

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

 

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi mess yang kosong saat para pekerja berada di lokasi proyek. Ia kemudian mengambil uang tunai serta sejumlah peralatan kerja milik korban. Sebagian barang hasil curian bahkan telah sempat dijual.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Keberhasilan pengungkapan cepat ini mendapat apresiasi sebagai bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Mukomuko.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *