Daerah  

Terputus, Program WiFi Indihome Gratis di Desa-Desa Mukomuko Tuai Keluhan

Mukomuko – Program WiFi Indihome gratis yang sebelumnya dinikmati hampir seluruh desa di Kabupaten Mukomuko dilaporkan terputus dan tidak lagi beroperasi. Kondisi ini memicu keluhan dari berbagai pemerintah desa karena jaringan internet dinilai sangat vital dalam menunjang kinerja pelayanan dan administrasi desa.

 

Sejumlah perangkat desa mengungkapkan bahwa sejak beberapa waktu terakhir, akses internet yang difasilitasi melalui program tersebut tidak dapat digunakan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang jelas dari dinas terkait mengenai keberlanjutan program tersebut.

 

Salah satu perangkat desa di Kecamatan Ipuh, yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan sikap tertutup dari instansi terkait. Ia menilai, apabila pembiayaan program WiFi tersebut memang dialihkan menjadi tanggungan desa, seharusnya disampaikan sejak awal.

 

“Kalau memang biayanya dibebankan ke desa, mestinya diberitahukan dari awal. Dengan begitu, desa masih punya waktu untuk mengusahakan anggarannya. Sekarang ini sudah tidak memungkinkan lagi karena APBDes sudah disahkan,” ujarnya.

 

Menurutnya, terputusnya layanan internet desa bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik, mulai dari pelaporan administrasi, pelayanan masyarakat, hingga akses terhadap sistem pemerintahan berbasis digital.

 

Ia juga menilai kondisi ini sebagai langkah mundur dalam upaya pembangunan daerah. “Ini jelas bentuk kemunduran. Bukankah pemerintah selalu menyampaikan visi dan misi Mukomuko maju? Tapi justru fasilitas pendukung dasar seperti internet desa dihentikan tanpa kejelasan,” tambahnya.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, saat dikonfirmasi terkait keluhan yang muncul dari sejumlah pemerintah desa.

 

Agus Harvinda menyampaikan bahwa penghentian program WiFi gratis tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kebijakan efisiensi anggaran daerah. Menurutnya, keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah tidak lagi dapat mengakomodasi pembiayaan internet gratis untuk seluruh kantor desa.

 

“Program WiFi gratis untuk kantor desa memang sudah tidak berlaku lagi. Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan, terutama efisiensi anggaran,” ujar Harvinda.

 

Ia menambahkan, ke depan pemerintah desa disarankan untuk menganggarkan biaya internet secara mandiri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing desa.

 

“Untuk operasional internet kantor desa, kami sarankan agar desa dapat membayar secara mandiri,” Tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *